Apa Hukumnya Berkumur-kumur saat Wudhu di Bulan Puasa Ramadhan? Ini Penjelasannya
Dalam penjelasan Fiqih Madzhab Imam Syafii hukum berkumur sebelum berwudhu ketika menjalankan ibadah puasa Ramadan adalah makruh.
Meski berkumur sebelum berwudhu ini tidak dilarang namun disarankan untuk berhati-hati melakukannya agar tidak berlebihan.
Sebab hal yang membatalkan puasa adalah makan dan minum.
"Di dalam Fiqih Imam Syafii, berkumur saat puasa dihukumi makruh. Dijelaskan, berkumur untuk wudhu diperbolehkan sepanjang tidak berlebihan dan air tidak tertelan," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung, Khairuddin Tahmid.
Tidak sedikit umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa Ramadan ragu dan takut puasanya batal karena berkumur ketika melakukan wudhu saat berpuasa.
Dalam hal ini, kita hendaknya berhati-hati. Sebab harus ingat bahwa jika orang berkumur, maka kemungkinan besar akan ada bagian yang terserap dinding rongga mulut ataupun lidah, yang dalam kondisi kering akibat berpuasa.
Sehingga, seseorang yang berkumur tidak mungkin bisa menahan air, agar tidak terserap masuk ke dalam dinding rongga mulut maupun lidah.
Harus diingat juga bahwa berkumur di dalam wudhu hukumnya sunah.
Jadi, apabila ditinggalkan pun tidak mengapa, mengingat risiko apabila air masuk tertelan akan membatalkan puasa.
"Jangan karena kita mengejar amalan sunah, kita mengambil risiko membatalkan amalan wajib, yaitu puasa Ramadan adalah ibadah wajib," kata Khairuddin.
Jadi pada prinsipnya, berkumur -kumur merupakan salah satu dari sunah-sunah wudhu, bukan bagian dari rukun wudhu.
Sehingga apabila tidak berkumur -kumur, hal itu tidak membatalkan wudhu.
Hukum Mandi Wajib Setelah Imsak
Apakah puasa terhitung sah meski belum Mandi Wajib atau Mandi Junub selepas waktu imsak? Ini penjelasan NU, beserta tata cara dan niat mandi wajib atau mandi junub
Mandi Wajib atau Mandi Junub adalah kewajiban umat Muslim untuk membersihkan diri dari hadas besar.
Hal ini sesuai dengan bab Thaharah atau bersuci di dalam kitab fikih.
Terlebih di bulan Ramadan, puasa merupakan ibadah yang menuntut seseorang untuk menahan diri dari makan/minum dan nafsu, dari terbit fajar sampai matahari terbenam
Nah, di bulan Ramadan sering muncul pertanyaan, apakah Mandi Wajib atau Mandi Junub baiknya dilakukan setelah atau sebelum sahur/Imsak?
Berikut penjelasan lengkapnya disertai tata cara dan lafaz niat Mandi Wajib/Mandi Junub saat Ramadan 2019/1440 H.
Apakah puasa Ramadan tetap sah jika belum mandi wajib padahal sudah lewat waktu imsak?
Yang perlu diketahui bahwa yang membatalkan puasa adalah berhubungan badan pada siang hari.
Juga melakukan perbuatan secara segera yang menyebabkan keluarnya air mani.
Jadi, Mandi Wajib atau Mandi Junub setelah atau sebelum imsak tidak membatalkan puasa.
Namun, lebih afdal dilakukan sebelum waktu salat Subuh masuk agar bisa menunaikan salat subuh di awal waktu.
Hal ini juga berlaku untuk perempuan yang sudah selesai haid tetapi belum sempat mandi wajib.
Dikutip dari NU Online, Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki menjelaskan, dari hadis ini dapat disimpulkan bahwa orang yang berhadas besar boleh menunda mandi junub hingga pagi hari.
“Orang yang berpuasa boleh menunda mandi junub hingga waktu setelah fajar terbit. Tetapi yang lebih utama adalah ia menyegerakan mandi wajib sebelum terbit fajar atau sebelum Subuh,”
Islam memperbolehkan orang yang junub untuk menunda mandi wajibnya di bulan Ramadhan maupun di luar bulan Ramadan.
Namun, sebaiknya segera melakukan mandi wajib agar ia menjalani ibadah puasa seharian dalam keadaan suci dari hadats besar.
Mandi wajib jelang puasa Ramadan ini tentu dilakukan untuk membersihkan diri dari hal-hal yang membuat kita tidak bisa menjalanakan ibadah puasa Ramadhan.
Selain usia berhubungan suami istri, mandi wajib menjadi hal yang harus dilakukan ketika terjadi berbagai kondisi.
Misalnya setelah berhentinya haid atau keluarnya air mani.
Tujuan dari mandi wajib adalah membersihkan diri dan mensucikan kembali.
Karena itu ada kaidah dan tata cara mandi wajib yang harus dilakukan.
Bagi yang belum memahami bagaimana tata cara mandi wajib baik bagi perempuan dan laki-laki, berikut kami sajikan urutannya.
Tata Cara Mandi wajib Bagi Pria
Ada hadis dan beberapa anjuran yang berbeda mengenai tata cara mandi wajib untuk pria.
Menurut HR At-Tirmidzi, menyela pangkal rambut hanya dikhususkan bagi laki-laki.
Para wanita tidak perlu melakukan hal ini.
Berikut ini tata cara mandi wajib dengan cara Nabi Muhammad SAW menurut hadits Al Bukhari.
"Dari Aisyah istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mandi karena junub, beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian berwudhu sebagaimana wudhu untuk salat. Lalu memasukkan jari-jarinya ke dalam air dan menggosokkannya ke kulit kepala. Setelah itu beliau menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya." (HR Al Bukhari)
"Dari Aisyah dia berkata, "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi karena junub, maka beliau memulainya dengan membasuh kedua tangan.Beliau menuangkan air dengan tangan kanan ke atas tangan kiri, kemudian membasuh kemaluan dan berwudhu dengan wudhu untuk salat. Kemudian beliau menyiram rambut sambil memasukkan jari ke pangkal rambut hingga rata. Setelah selesai, beliau membasuh kepala sebanyak tiga kali, lalu beliau membasuh seluruh tubuh dan akhirnya membasuh kedua kaki." (HR Muslim)
Berikut ringkasan taat cara mandi wajib bagi pria
1. Mulailah dengan niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar.
2. Ambil air kemudian membasuh tangan sebanyak 3 kali.
3. Bersihkan semua najis atau kotoran yang masih menempel pada tubuh.
4. Berwudhu sebagaimana ketika hendak salat
5. Mengguyur bagian kepala hingga tiga kali
6. Siram anggota badan sebelah kanan hingga tiga kali, kemudian siram anggota badan pada bagian kiri sebanyak tiga kali juga.
7. Membasuh rambut dan menyela pangkal kepala dengan cara memasukkan kedua tangan ke air, lalu menggosokkannya ke kulit kepala, dan kemudian menyiram kepala tiga kali.
8. Gosok bagian tubuh sebanyak tiga kali, baik pada bagian depan, belakang, atau menyela rambut serta jenggot.
9. Bilas seluruh tubuh dengan mengguyurkan air, dimulai dari sisi yang kanan, lalu lanjutkan dengan sisi tubuh kiri.
Tata Cara Mandi Wajib Bagi Wanita
Tata cara mandi bagi wanita, dibedakan antara mandi junub dan mandi setelah haid atau nifas.
Untuk tata cara mandi junub bagi wanita, sama dengan tata cara mandi bagi laki-laki, sebagaimana yang telah dijelaskan di atas.
Hanya saja, wanita yang mandi junub dibolehkan untuk menggelung rambutnya, sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Ummu Salamah, beliau bertanya:
“Wahai Rasulullah, aku seorang wanita yang gelungan rambutnya besar. Apakah aku harus membuka gelungan rambutku ketika mandi junub?”
Beliau menjawab: “Jangan (kamu buka). Cukuplah kamu menyela-nyelai kepalamu dengan air tiga kali, kemudian guyurlah kepala dan badanmu dengan air, sehingga kamu telah suci.” (HR. Muslim no. 330).
Dan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Kami ( istri-istri Nabi) apabila salah seorang diantara kami junub, maka dia mengambil (air) dengan kedua telapak tangannya tiga kali lalu menyiramkannya di atas kepalanya, kemudian dia mengambil air dengan satu tangannya lalu menyiramkannya ke bagian tubuh kanan dan dengan tangannya yang lain ke bagian tubuh yang kiri,” (HR Bukhari: 277 dan Abu Dawud: 253).
Berikut ini, ringkasan tata cara mandi junub seorang Muslimah yang disunnahkan adalah sebagai berikut:
1. Niat
2. Mencuci tangan terlebih dahulu sebanyak tiga kali sebelum tangan tersebut dimasukkan dalam bejana atau sebelum mandi.
3. Membersihkan kemaluan dan kotoran yang ada dengan tangan kiri.
4. Mencuci tangan setelah membersihkan kemaluan dengan menggosokkan ke tanah (atau lantai) atau dengan menggunakan sabun.
5. Berwudhu dengan wudu yang sempurna seperti ketika hendak shalat.
6. Menyiramkan air ke atas kepalanya tiga kali.
7. Mengguyur air pada kepala sebanyak tiga kali hingga sampai ke pangkal rambut atau kulit kepala dengan menggosok-gosokkannya dan menyela-nyelanya (Tidak wajib bagi wanita untuk mengurai ikatan rambutnya).
8. Mengguyur air ke seluruh badan dimulai dari sisi yang kanan setelah itu yang kiri.
Sedangkan untuk mandi karena haidh dan nifas, tata caranya sama dengan mandi junub namun ditambahkan dengan beberapa hal berikut ini:
Pertama: dianjurkan menggunakan sabun.
Hal ini berdasarkan hadis Aisyah radhiallahu ‘anha, yang bertanya kepada Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam tentang mandi wanita haid. Beliau menjelaskan:
“Kalian hendaklah mengambil air dan daun bidara, lalu wudhu dengan sempurna. Kemudian menyiramkan air pada kepalanya, lalu menggosok-gosoknya agak keras hingga mencapai akar rambut kepalanya. Kemudian menyiramkan air pada kepalanya. Kemudian engkau mengambil kapas bermisik, lalu bersuci dengannya.” (HR Bukhari nomor 314 dan Muslim nomor 332)
Kedua: melepas gelungan, sehingga air bisa sampai ke pangkal rambut.
Hadis di atas merupakan dalil dalam hal ini: “…lalu menggosok-gosoknya agak keras hingga mencapai akar rambut kepalanya..”
Hadis ini menunjukkan tidak cukup dengan hanya mengalirkan air seperti halnya mandi junub, tapi harus juga digosok, seperti orang keramas memakai sampo.
Niat Mandi Wajib atau Mandi Junub
Menurut para ulama niat itu tempatnya di hati. Berikut Lafaz niat mandi wajib atau mandi junub:
Nawaitul Gusla liraf'il hadatsil Akbari fardhan lillahi ta'ala
Saya niat mandi mengangkat hadats besar wajib karena Allah
Sumber artikel: www.nu.go.id dengan judul artikel "Kondisi Junub hingga Pagi karena Tertidur, Apakah Puasa Bisa Dilanjutkan?" oleh Alhafiz Kurniawan.